Struktur Organisasi

Balai Metrologi Wilayah Tegal

Balai Metrologi dipimpin oleh seorang Kepala Balai, dalam menjalankan tugasnya Kepala Balai dibantu oleh beberapa seksi/bagianyang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Balai, antara lain:

  1. Sub Bagian Tata usaha yang dipimpin oleh Kepala sub-bagian Tata Usaha,
  2. Seksi Teknik yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Teknik,
  3. Seksi Standar Ukuran, dipimpin oleh Kepala Seksi Standar Ukuran, dan
  4. Kelompok jabatan fungsional.

Struktur Organisasi Balai Metrologi Wilayah Tegal Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 37 tahun 2008 tentang : Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.