Timbangan Akan Ditera Ulang

Selasa, 31 Agustus 2010 | 11:59 WIB | Sumber: kompas.com

YOGYAKARTA, KOMPAS – Timbangan para pedagang pasar tradisional di DIY bakal ditera ulang menjelang Lebaran. Hal itu untuk mencegah praktik kenakalan pedagang yang mengurangi berat barang dagangan.

“Kami minta pedagang yang masih nakal sadar sehingga mengurangi kenakalannya,” kata Kepala Dinas Perekonomian Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY Astungkoro, Senin (30/8) di Kepatihan, Yogyakarta.

Pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak di pasar-pasar tradisional untuk memeriksa dan menera ulang timbangan para pedagang di sejumlah pasar tradisional di DIY. Pada kegiatan itu, petugas metrologi akan mengecek akurasi timbangan yang digunakan pedagang.

Tera ulang timbangan dilakukan demi melindungi kepentingan konsumen agar tak dirugikan pedagang nakal. Menjelang Lebaran, belanja kebutuhan pokok masyarakat di pasar-pasar tradisional akan melonjak. “Petugas metrologi juga akan melakukan pemantauan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum,” katanya.

Selain tera ulang timbangan, pihaknya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY akan memantau dan merazia produk-porduk makanan kedaluwarsa dan tak layak konsumsi. Pada beberapa kali razia ditemukan ratusan produk tak layak konsumsi, bahkan berbahaya yang masih diperjualbelikan.

Berdasarkan catatan Kompas, dari razia BPOM, hari Rabu dan Kamis lalu, di tempat penjual produk makanan di Stasiun Lempuyangan dan Tugu, Terminal Bus Giwangan, enam pasar tradisional, dan puluhan supermarket serta toko-toko kelontong, BPOM menemukan ratusan produk makanan rusak.

Distribusi barang

Untuk memperlancar distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok, disepakati truk dan kendaraan boks pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, termasuk kendaraan pengangkut air mineral, tetap diizinkan beroperasi. Hal itu dilakukan agar tak lagi terjadi kelangkaan air mineral, seperti saat Lebaran 2009.

“Angkutan bahan-bahan pokok jadi prioritas agar stok kebutuhan pokok aman. Distribusi pangan, gula, beras, cabai, tetap jalan dan tidak dilarang sehingga barang yang dari luar bisa masuk,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Rani Sjamsinarsi mengungkapkan, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan elpiji selama Idul Fitri, akan dilakukan penambahan alokasi fakultatif harian untuk agen pada 5 September dan pasca-Lebaran. Selain itu ditunjuk 17 agen siaga di Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta, dan Kulon Progo, yang akan tetap beroperasi pada hari libur Lebaran, 10-12 September. “Kami akan memberikan tanda atau stiker pada mobil pengangkutan elpiji agar dapat beroperasi di perkotaan saat hari raya Idul Fitri,” katanya. (RWN)

Tentang Metrologi Tegal

Jl. Kolonel Sugiono No. 23 Telp. 0283-356426 Fax. 0283-356426 Tegal 52122 Jawa Tengah
This entry was posted in Berita, Nasional and tagged , , , . Bookmark the permalink.

5 Responses to Timbangan Akan Ditera Ulang

  1. DIDI KIRANAWAN says:

    APAKAH DLM PELAKSANAAN TERA BATAS TOLERANSI KEAKURATAN DARI ALAT YG DITERA BILA TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN KETEPATANDARI ALAT UKUR TSB TKS

    • alat ukur yg akan diajukan untuk ditera harus memenuhi beberapa syarat tertentu al :
      1 bersih dari kotoran dan karat
      2 sifat-sifat metrologisnya yakni Kebenaran, Kepekaan, Ketetapan atau repeatebility memenuhi Batas Toleransi yg diijinkan
      apabila alat ukur tsb tdk memenuhi syarat no 1 maka Harus dibersihkan dahulu; apabila alat ukur tsb tdk memenuhi syarat no 2 maka alat ukur tsb Harus diperbaiki/ diservice atau direparasi terlebih dahulu sampai memenuhi persyaratan tsb diatas.
      alat ukur yg wajib ditera adalah alat ukur yg digunakan untuk transaksi, menentukan upah dan sejenisnya sesuai Undang Undang Metrologi Legal

  2. kalibrasi says:

    wah setuju sekali tuh.
    untuk melindungi consumen dari pedagang2 nakal emang harus secara rutin dilakukan tera.
    btw jasa tera di daerah jakarta dimana ya mas klo ada info.

  3. ardi says:

    berapa biaya untuk tera ulang?

  4. Ari says:

    Ardi>
    Biaya tera ulang tergantung pada jenis alat ukurnya. Untuk wilayah jawa tengah, aturan yang digunakan mengacu pada Perda No.1 tahun 2011 mengenai tarif retribusi tera dan tera ulang.

    kalibrasi>
    untuk daerah jakarta bisa menghubungi Balai Metrologi DKI Jakarta Jl. BGR No.1 Perintis Kemerdekaan Jakarta

    terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s